Ideology dan Jihad


Ini tulisan karya saya utk persyaratan intra. Mungkin ini belom terlalu bagus apalagi perfect (iyalaaah... SKS ngerjainnya ge) but there you go...

Tema : “Islam sebagai ideology ; suatu landasan konseptual dalam berjihad”

بسم الله الرحمن الرحيم
Ideology memiliki arti asas pendapat (M. Ali, Kamus Lengkap B. Indonesia Modern) atau pemikiran hidup atau cara pandang masing-masing individu.

Banyak orang yang mengidentikkan jihad sebagai perang. Bahkan orang-orang yahudi dan nasrani atau non muslim (kaum kafir) yang menganggap bahwa muslim mujahidin sebagai teroris karena ‘aksi jihad’ seperti pengeboman dll. Jihad berasal dari kata jahada yang artinya bersungguh-sungguh. Jihad juga bisa disebut perjuangan atau pengorbanan.

Jika ditelusuri, di dunia ini ada 3 ideology. Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme dan Islam. Sumber konsepsi ideology Kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (Wikipedia).

Megenai ideology Sosialisme, menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.

Sedangkan Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. Pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).

Ideologi Islam mulai dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam sejak tahun 622 Masehi di Madinah oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki Utsmani. Sejak saat itu, Islam sebagai ideologi tak lagi diterapkan secara menyeluruh. (Wikipedia)

Di Indonesia sendiri, dengan komunitas penduduk muslim terbanyak, secara otomatis rakyatnya menganut ideology Islam. Secara garis besar, Islam dijadikan sebagai suatu ideology karena memiliki fungsi sebagai penunjuk kemaslahatan ummat manusia di dunia dan akhirat.

Dalam berjihad, seorang mujahid dapat menggunakan segala kekuatan atau potensi yang ia miliki. Baik itu berupa tenaga untuk berperang, harta untuk disedekahkan, ilmu untuk diamalkan, dsb. Jihad memiliki tujuan untuk menjaga dan membela agama Allah dari kemunkaran.

Jihad tidak bisa dilakukan secara membabi buta dengan hanya bermotifkan ‘membasmi kekafiran’ dan ingin mati syahid. Karena justru itu bisa membuat kehancuran dan masalah besar terutama citra diti muslim di depan masyarakat dunia. Kecuali memang sedang terjadi peperangan yang nyata dan mengancam kaum muslimin.

Apalagi selaku pelajar yang masih bisa dikecohkan oleh beberapa permasalahan seperti ini bisa jadi salah jalan dan mengikuti cara yang tidak bisa dibenarkan seperti turut serta dalam ‘aksi jihad’ yang membabi buta.

Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri” (QS. At-Taubah : 122)

Seperti yang telah tertulis dalam dalil di atas, khususnya kepada pelajar, lebih dianjurkan untuk menuntut ilmu ketimbang terjun ke medan perang. Supaya generasi muda kedepannya dapat mengamalkan ilmunya kepada generasi penerus dan membasmi kebodohan di kaumnya.
***

Comments

Popular posts from this blog

Belajar Bahasa Prancis #1 : Kata Ganti Orang (Pronom Sujet)

Rasanya Kuliah di Sastra Perancis...

DELF A2 – Je l’ai passée!