Ideology dan Jihad
Ini tulisan karya saya utk persyaratan intra. Mungkin ini belom terlalu bagus apalagi perfect (iyalaaah... SKS ngerjainnya ge) but there you go...
Tema
: “Islam sebagai ideology ; suatu landasan konseptual dalam berjihad”
بسم الله الرحمن الرحيم
Ideology
memiliki arti asas pendapat (M. Ali, Kamus Lengkap B. Indonesia Modern) atau
pemikiran hidup atau cara pandang masing-masing individu.
Banyak orang
yang mengidentikkan jihad sebagai perang. Bahkan orang-orang yahudi dan nasrani
atau non muslim (kaum kafir) yang menganggap bahwa muslim mujahidin sebagai
teroris karena ‘aksi jihad’ seperti pengeboman dll. Jihad berasal dari kata jahada yang artinya bersungguh-sungguh.
Jihad juga bisa disebut perjuangan atau pengorbanan.
Jika ditelusuri,
di dunia ini ada 3 ideology. Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme
dan Islam. Sumber konsepsi ideology Kapitalisme dan Sosialisme berasal dari
buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (Wikipedia).
Megenai ideology Sosialisme, menurut penganut
Marxisme, terutama Friedrich
Engels, model dan gagasan
sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia
sebagai makhluk sosial.
Sedangkan Komunisme sebagai
anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis
sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi
modal atas individu. Pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai
milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai
oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan
penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai
komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi
pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham
komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme
berlandasan pada teori Materialisme Dialektika
dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak
bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak
ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap
candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari
pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional
serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Ideologi Islam mulai
dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam sejak tahun 622 Masehi di Madinah
oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Sepanjang riwayatnya, ideologi ini mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya.
Namun, ideologi Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah
Turki Utsmani. Sejak saat itu, Islam sebagai ideologi tak
lagi diterapkan secara menyeluruh. (Wikipedia)
Di Indonesia
sendiri, dengan komunitas penduduk muslim terbanyak, secara otomatis rakyatnya
menganut ideology Islam. Secara garis besar, Islam dijadikan sebagai suatu
ideology karena memiliki fungsi sebagai penunjuk kemaslahatan ummat manusia di
dunia dan akhirat.
Dalam berjihad,
seorang mujahid dapat menggunakan segala kekuatan atau potensi yang ia miliki.
Baik itu berupa tenaga untuk berperang, harta untuk disedekahkan, ilmu untuk
diamalkan, dsb. Jihad memiliki tujuan untuk menjaga dan membela agama Allah
dari kemunkaran.
Jihad tidak bisa
dilakukan secara membabi buta dengan hanya bermotifkan ‘membasmi kekafiran’ dan
ingin mati syahid. Karena justru itu bisa membuat kehancuran dan masalah besar
terutama citra diti muslim di depan masyarakat dunia. Kecuali memang sedang
terjadi peperangan yang nyata dan mengancam kaum muslimin.
Apalagi selaku
pelajar yang masih bisa dikecohkan oleh beberapa permasalahan seperti ini bisa
jadi salah jalan dan mengikuti cara yang tidak bisa dibenarkan seperti turut
serta dalam ‘aksi jihad’ yang membabi buta.
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu
pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri” (QS. At-Taubah : 122)
Seperti yang
telah tertulis dalam dalil di atas, khususnya kepada pelajar, lebih dianjurkan
untuk menuntut ilmu ketimbang terjun ke medan perang. Supaya generasi muda
kedepannya dapat mengamalkan ilmunya kepada generasi penerus dan membasmi
kebodohan di kaumnya.
***
Comments
Post a Comment